Artikel
Tupoksi Kerja
Kaur Keuangan |
-
Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekterariat
-
Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaam tugas-tugas pemerintah
-
Kepala urusan Keuangan memiliki fungsi :
- Melakukan administrasi keuangan
- Melakukan administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
- Melakukan verifikasi administrasi keuangan
- Melakukan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Pemerintahan desa lainnya.
|
Kaur Umum |
-
Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekterariat
-
Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaam tugas-tugas pemerintah
-
Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi :
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi
- Melakukan penataan administrasi perangkat desa
- Melaksanakan penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
- Melaksanakan penyiapan rapat
- Melaksanakan administrasian aset, inventarisasi, dan perjalanan dinas
- Melakukan pelayanan umum
|
Kaur Perencanaan |
-
Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat
-
Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaam tugas-tugas pemerintah
-
Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi :
|
Kasi Pemerintahan |
-
Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis
-
Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
-
Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
- Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan
- Menyusun rancangan regulasi desa
- Pembinaan masalah pertanahan
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
- Melakukan administrasi kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah
- Melakukan pendataan dan pengelolaan Profil Desa
|
Kasi Kesejahteraan |
-
Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis
-
Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
-
Kepala seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi
- Melaksanakan pembangunan saran prasarana perdesaan
- Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di pemuda, olahraga dan karang taruna.
|
Kasi Pelayanan |
-
Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis
-
Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
-
Kepala seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
- Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksana hak dan kewajiban masyarakat
- Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat
- Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan
|