MUSDESUS KETAHANAN PANGAN 2025 DESA MEJASEM TIMUR
RAPAT KELAYAKAN BUMDES 2025
MUSRENBANGDES MEJASEM TIMUR TAHUN 2025 " DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KAB TEGAL TAHUN 2027 "
PEMBAGIAN BLT DESA MEJASEM TIMUR ( JUNI - SEPTEMBER 2025 )
SOSIALISASI DAMPAK NARKOBA PADA REMAJA ERA MODERN 2025
RAPAT PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
PENYALURAN BLT DD BULAN NOVEMBER-DESEMBER 2024
PENYALURAN BLT DD BULAN SEPTEMBER-OKTOBER 2024
BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA (SIPADES 3.0) DENGAN PERANGKAT DESA MEJASEM TIMUR TH 2024
PELANTIKAN DAN BIMBINGAN TEKNIS KPPS SE-KABUPATEN TEGAL DALAM PILKADA SERENTAK 2024
berita
-
Mejasem Timur, 05 November 2025 – Pemerintah Desa Mejasme Timur, Kecamatan kramat, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Tahun 2025 sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Mejasem Timur dan dihadiri oleh Kepala Desa Djaelani, Ketua BPD beserta ...
-
BUM Desa merupakan bentuk kelembagaan desa yang memiliki kegiatan menjalankan usaha ekonomi atau bisnis untuk memperoleh manfaat yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat desa, Desa mendirikan BUM Desa bukanlah semata-mata untuk mencari keuntungan ekonomi atau laba, akan tetapi meliputi pula manfaat sosial dan manfaat non ekonomi lainnya. Manfaat ekonomi yang ingin diperoleh dari usaha BUM Desa adalah keuntungan atau laba secara finansial, PADes bertambah, terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat desa dan kegiatan usaha ekonomi lain dari ...
-
Senin, 13 Oktober 2025, Pemerintah Desa Mejasem Timur menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Mejasem Timur di tahun 2027. Musyawarah ini diadakan di Balai Desa Mejasem Timur dan dihadiri oleh Camat , Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh ...
-
Monev ( Monitoring dan Evaluasi ) bantuan keuangan desa oleh Tim Fasilitator Kecamatan yang merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh tim TFK guna untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan bantuan keuangan desa secara efektif dan transparan di tahun 2025 ini.
Maksud dilaksanakannya monev pada hari ini adalat : untuk memantau penggunaan dana, mengevaluasi efektifitas dan mengidentifikasi permasalahan dari bantuan keuangan desa Tempurejo. Adapun manfaatnya adalah untuk meningkatkan Transparansi, meningkatkan akuntabilitas serta meningkatkan ...